Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) secara resmi mengakhiri perpecahan internal yang sempat terjadi dalam organisasi. Melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama yang diselenggarakan di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/7), seluruh elemen AAI sepakat untuk melebur kembali menjadi satu kesatuan organisasi yang utuh.
Munaslub ini menjadi titik balik bagi dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi antara kubu Ranto Simanjuntak dan kubu Arman Hanis. Ranto Simanjuntak menyatakan bahwa momentum ini merupakan wujud kesadaran kolektif untuk menyembuhkan polarisasi masa lalu guna mengembalikan marwah AAI sebagai wadah pengabdian advokat yang bermartabat dan harmonis.
Senada dengan Ranto, Arman Hanis menegaskan bahwa persatuan ini adalah langkah strategis dalam membangun fondasi organisasi yang lebih adaptif terhadap tantangan hukum modern. Menurutnya, penyatuan visi ini menjadi motor penggerak utama untuk meningkatkan profesionalisme anggota, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air.
Selain menjadi panggung rekonsiliasi, gelaran Munaslub ini juga menjadi ajang pembahasan agenda strategis organisasi. Fokus pembahasan mencakup penyampaian laporan pertanggungjawaban dari masing-masing pimpinan, serta revisi anggaran dasar organisasi agar tata kelola internal menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan zaman. Ke depan, AAI berkomitmen untuk menjadi organisasi yang lebih inklusif dengan merangkul advokat muda dan memperkuat standar kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan.