Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin gencar memperluas jangkauan layanan air perpipaan melalui PAM Jaya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meminimalisir ketergantungan warga terhadap penggunaan air tanah yang berisiko memperburuk fenomena penurunan muka tanah di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa akses air bersih merupakan hak dasar yang harus dipenuhi secara merata bagi seluruh masyarakat. Dalam acara Jakarta Water Hero 2026, ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola PAM Jaya agar layanan publik ini tetap terjaga kualitasnya dan bebas dari intervensi pihak luar.

Hingga saat ini, cakupan layanan PAM Jaya telah menyentuh angka 82 persen dari populasi Jakarta. Pemerintah menargetkan seluruh wilayah Jakarta sudah terlayani oleh jaringan air perpipaan pada 2029 mendatang. Untuk merealisasikan target tersebut, PAM Jaya berencana menambah lebih dari 2.000 kilometer jaringan pipa baru, didukung dengan pembangunan instalasi pengolahan air serta penguatan skema kemitraan strategis.

Selain perluasan infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen meringankan beban ekonomi warga melalui program subsidi, salah satunya Kartu Air Sehat untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini memungkinkan pelanggan rumah tangga sederhana menikmati tarif yang sangat terjangkau, yakni Rp1.000 per meter kubik bagi kategori 2A1, serta kompensasi dan layanan prioritas jika terjadi gangguan distribusi.

Dampak positif dari program ini mulai dirasakan langsung oleh warga, seperti yang dialami masyarakat di kawasan Condet, Jakarta Timur. Transisi dari penggunaan air sumur yang kurang layak menuju air perpipaan tidak hanya memberikan kualitas air yang lebih jernih dan sehat, tetapi juga terbukti mampu menekan pengeluaran bulanan rumah tangga secara signifikan.