Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau ke Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026. Keputusan ini diambil menyusul serangkaian peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau secara intensif sejak awal Juni lalu.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, menjelaskan bahwa kenaikan status ini didasari oleh analisis komprehensif terhadap berbagai parameter, mulai dari deteksi satelit Sentinel terkait emisi gas sulfur dioksida hingga munculnya anomali panas di kawah pada pertengahan Juni. Gejala alam tersebut menjadi indikasi awal adanya dinamika pergerakan magma di kedalaman dangkal.
Data seismik yang terekam sepanjang 16 Juni hingga 2 Juli 2026 mencatat ribuan aktivitas kegempaan, termasuk gempa hembusan, hybrid, hingga tremor menerus. Lonjakan frekuensi gempa ini menunjukkan adanya tekanan magma yang signifikan di bawah permukaan tubuh gunung. Puncaknya, gunung api tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 200 meter pada Kamis, 2 Juli 2026.
Menanggapi situasi ini, otoritas terkait telah memberlakukan zona larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi. Masyarakat, nelayan, dan wisatawan diimbau untuk mematuhi batasan tersebut guna menghindari ancaman lontaran material pijar maupun awan panas yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Kendati demikian, PVMBG meminta masyarakat di pesisir Lampung dan Banten untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak valid. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi bahwa erupsi tersebut berpotensi memicu tsunami. Warga diimbau untuk terus memantau perkembangan situasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah dan instansi terkait.