Status Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda resmi dinaikkan menjadi Level III atau Siaga. Peningkatan status ini dipicu oleh eskalasi aktivitas vulkanik yang terpantau sejak tanggal 10 Juni 2026 lalu.

Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, gunung api tersebut telah mengalami dua kali erupsi. Letusan tersebut tercatat melontarkan kolom material vulkanik setinggi 200 meter ke atas puncak gunung.

Data pemantauan juga menunjukkan adanya aktivitas kegempaan yang signifikan, yakni satu kali gempa tektonik jauh dan satu kali gempa tremor menerus. Fenomena ini menjadi indikator kuat adanya peningkatan tekanan vulkanik di bawah permukaan.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak berwenang mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat, nelayan, maupun wisatawan. Seluruh pihak dilarang keras untuk beraktivitas atau mendekati kawah gunung dalam radius aman sejauh 3 kilometer guna mengantisipasi potensi bahaya yang tidak terduga.