Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD (30) yang dilaporkan meresahkan para pendaki di kawasan Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan. Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyisiran intensif di jalur pendakian menyusul adanya laporan intimidasi menggunakan senjata.
Saat ditangkap, warga Jarai, Kabupaten Lahat tersebut kedapatan masih memegang senapan angin yang digunakannya untuk mengancam para pendaki. Ketua Balai Registrasi Gunung Api Dempo (BRIGADE), Dian Mari, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa pelaku kini telah berhasil diamankan demi menjaga kondusivitas area wisata alam tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RD mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena mendapati bisikan gaib yang diklaim berasal dari leluhur. Dengan dalih memberikan peringatan, ia memaksa para pendaki mengikuti instruksinya, seperti melepas pakaian dan mandi di Telaga Putri. Apabila perintahnya ditolak, pelaku tidak segan mengancam akan mendorong korban ke dalam kawah Gunung Dempo sembari mengacungkan senjata.
Akibat aksi intimidasi yang meresahkan ini, petugas terpaksa mengevakuasi sebanyak 42 pendaki dari berbagai daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Proses evakuasi tersebut dilakukan secara cepat demi menjamin keselamatan para pencinta alam di lokasi kejadian.
Meski sempat diamankan, RD akhirnya tidak diproses secara hukum. Petugas memilih menyerahkan pelaku langsung kepada pihak keluarganya disertai imbauan tegas agar yang bersangkutan mendapatkan pengawasan ketat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.