Wafatnya seorang dokter magang (internship), dr. Siti Zahra Maghfira, memicu perhatian serius dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan dukacita mendalam sekaligus menegaskan bahwa peristiwa memilukan ini harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Netty mengimbau publik untuk tidak berspekulasi liar mengenai penyebab kematian almarhumah. Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan oleh aparat penegak hukum guna mendapatkan fakta yang terang benderang.

Legislator tersebut menekankan bahwa perlindungan terhadap garda terdepan pelayanan kesehatan tidak boleh hanya sebatas formalitas keselamatan kerja. Menurutnya, negara wajib menjamin lingkungan kerja yang sehat, sistem pembinaan yang humanis, kesejahteraan yang layak, serta dukungan nyata terhadap kesehatan fisik dan mental para tenaga medis.

Komisi IX DPR RI, lanjut Netty, sebelumnya telah mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengimplementasikan langkah konkret perlindungan nakes. Salah satu poin krusial yang didorong adalah penyediaan program pendampingan kesehatan jiwa, khususnya bagi dokter dan perawat yang bertugas di unit-unit kerja bertekanan tinggi.

Menutup pernyataannya, Netty mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari institusi pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, hingga organisasi profesi—untuk bersama-sama membangun ekosistem kerja yang aman dan saling menghormati. Lingkungan kerja yang kondusif diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat luas.