Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengambil langkah preventif dengan memasang papan imbauan di sejumlah titik krusial di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Tindakan ini merespons peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut guna menjamin keselamatan masyarakat, nelayan, serta wisatawan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda.

Pemasangan papan peringatan tidak hanya dilakukan di sekitar area gunung, tetapi juga ditempatkan pada titik-titik transit utama seperti Dermaga Canti, pesisir Kalianda, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini bertujuan agar informasi mengenai pembatasan aktivitas dapat dijangkau oleh publik secara luas dan efektif.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi otoritas vulkanologi. Menurutnya, masyarakat wajib mematuhi radius aman yang telah ditetapkan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan seiring dengan fluktuasi aktivitas gunung berapi tersebut.

Selain melalui papan informasi fisik, pihak kepolisian juga telah membangun komunikasi intensif dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Kerja sama ini dilakukan agar para nelayan yang beroperasi di sekitar perairan Krakatau mendapatkan edukasi langsung untuk tetap menjaga jarak aman selama periode peningkatan aktivitas vulkanik berlangsung.

Polda Lampung memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif dan sosialisasi berkelanjutan di sepanjang pesisir. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, selalu memantau perkembangan situasi dari sumber resmi, dan tidak memaksakan diri mendekati zona berbahaya hingga kondisi dinyatakan kembali normal oleh pihak berwenang.