Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menegaskan komitmennya dalam menghidupkan ruang dialektika akademik melalui diskusi mendalam terkait karya tulis Mahfud MD. Acara yang berlangsung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito pada Senin (6/7) tersebut mengupas tuntas gagasan-gagasan hukum dan politik yang telah mewarnai perjalanan karier intelektual mantan Menko Polhukam tersebut.
Rektor UII, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, menekankan bahwa forum ini dirancang melampaui seremoni formal. Ia mendorong mahasiswa untuk menjadikan diskusi ini sebagai medium kritis dalam menguji sebuah gagasan. Lebih lanjut, Prof. Hari memotivasi para civitas akademika untuk aktif menulis sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap dunia keilmuan, merujuk pada pengalamannya sendiri dalam memproduksi karya literasi akademik.
Dalam pemaparannya, Mahfud MD menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan refleksi atas berbagai dinamika sosial-politik Indonesia, termasuk pandangannya mengenai relasi Islam dan negara. Ia menegaskan bahwa mendirikan negara khilafah adalah pilihan politik dalam sistem demokrasi, namun bukan merupakan kewajiban teologis. Menurutnya, substansi Islam lebih ditekankan pada nilai-nilai keadilan, ketertiban, dan ketaatan hukum.
Diskusi yang dimoderatori oleh Prof. Dr. rer. soc. Masduki ini turut menghadirkan dua panelis ahli, yakni Prof. Dr. Suparman Marzuki dan Andi Widjajanto. Prof. Suparman menyoroti hukum bukan sebagai norma statis, melainkan instrumen yang selalu bersinggungan dengan konfigurasi kekuasaan, sementara Andi Widjajanto menyoroti peran strategis hukum sebagai fondasi utama dalam mengawal agenda reformasi dan konsolidasi demokrasi di tanah air.
Melalui forum ini, UII berhasil menciptakan ruang temu antara teori hukum, realitas politik, dan etika bernegara. Kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa integritas akademik harus tetap hidup melalui tradisi kritik dan diskusi yang sehat demi memperkaya wawasan ketatanegaraan Indonesia.