Fenomena ketimpangan waktu antara pendirian dan pembubaran badan usaha di Kota Ho Chi Minh tengah menjadi sorotan. Jika proses perizinan pendirian bisnis dapat diselesaikan hanya dalam 5 hingga 7 hari kerja, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa proses likuidasi atau pembubaran usaha justru dapat berlangsung hingga bertahun-tahun. Hal ini memicu akumulasi berkas yang menumpuk di otoritas pajak setempat.
Data dari Dinas Pajak Kota Ho Chi Minh per Juni 2026 mencatat lebih dari 310.000 wajib pajak tidak lagi beroperasi di alamat terdaftar, sementara sekitar 153.000 bisnis telah berhenti menggunakan faktur namun belum menuntaskan prosedur penutupan identifikasi pajak. Beban administratif yang masif ini menjadi kendala utama bagi pelaku usaha yang ingin menutup entitas lama mereka demi merintis peluang baru.
Dinh Thi Huyen, Direktur Savitax Tax Consulting, menyoroti bahwa banyak pelaku usaha terkendala oleh syarat audit dan pemeliharaan catatan akuntansi selama bertahun-tahun yang sangat memberatkan, terutama bagi usaha kecil. "Bagi mereka yang telah beroperasi satu hingga dua dekade, pengarsipan dokumen untuk syarat pembubaran merupakan tantangan teknis yang sangat berat," ujarnya.
Sebagai solusi, Asosiasi Konsultan dan Agen Pajak Kota Ho Chi Minh mengusulkan mekanisme deklarasi mandiri bagi usaha mikro dengan rekam jejak kepatuhan yang baik. Usulan ini mencakup penetapan batas waktu pemrosesan yang jelas, seperti maksimal 30 hingga 45 hari kerja, serta digitalisasi sinkronisasi data antara otoritas pajak dan bea cukai agar verifikasi tidak lagi dilakukan secara manual.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Pajak Kota Ho Chi Minh, Giang Van Hien, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun kriteria penilaian kepatuhan berbasis risiko. Strategi ini diharapkan dapat memprioritaskan bisnis dengan riwayat baik untuk mendapatkan proses administrasi yang lebih ringkas. Otoritas berkomitmen untuk meninjau data secara berkala guna mengklasifikasikan status operasional bisnis, sembari memastikan proses penutupan badan hukum berjalan lebih efisien bagi pelaku usaha yang kooperatif.