BPJS Kesehatan melaporkan capaian signifikan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, jumlah peserta terdaftar telah mencapai 282,7 juta jiwa, yang mencakup 98,62 persen dari total populasi Indonesia. Angka ini menandai langkah besar dalam memastikan akses kesehatan yang merata di seluruh pelosok negeri.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam paparan publik di Jakarta, menegaskan bahwa JKN kini telah bertransformasi menjadi fondasi krusial bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, dengan rata-rata harian mencapai 1,9 juta kunjungan. Hal ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap aksesibilitas fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan program ini.

Untuk mengimbangi lonjakan jumlah peserta, BPJS Kesehatan terus memperluas kemitraan strategis. Hingga saat ini, sebanyak 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang telah terintegrasi dalam jaringan layanan JKN. Selain itu, optimalisasi transformasi digital melalui Mobile JKN dan kanal PANDAWA turut mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi.

Dari sisi tata kelola keuangan, BPJS Kesehatan kembali menunjukkan performa positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya. Aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang didukung oleh hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun. Manajemen menyatakan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara prudent guna menjamin keberlangsungan operasional jangka panjang.

Selain aspek kesehatan, program JKN juga terbukti memberikan dampak ekonomi yang luas. Berdasarkan riset LPEM FEB UI, kehadiran program ini mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan berkontribusi pada penciptaan 3,5 juta lapangan kerja. Lebih jauh, JKN berperan sebagai jaring pengaman sosial yang krusial, di mana sekitar 16 juta penduduk Indonesia terlindungi dari risiko kemiskinan akibat beban biaya pengobatan yang tinggi.