Memasuki perdagangan hari Senin, 6 Juli 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bergerak bervariasi untuk berbagai pilihan bobot. Berdasarkan data dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, instrumen investasi logam mulia ukuran paling kecil, yakni 0,5 gram, kini dipasarkan dengan harga Rp1.385.500.
Untuk satuan berat 1 gram, Antam mematok harga di angka Rp2.670.000. Sementara itu, bagi investor yang meminati logam mulia dengan bobot menengah, harga emas ukuran 5 gram ditetapkan sebesar Rp13.125.000, dan untuk ukuran 10 gram dijual seharga Rp26.195.000.
Koleksi emas batangan dalam kategori berat lebih besar juga menunjukkan penyesuaian harga. Emas dengan berat 25 gram dihargai Rp65.362.000, diikuti oleh ukuran 50 gram senilai Rp130.645.000. Untuk investasi skala besar, emas ukuran 100 gram ditawarkan pada level Rp261.212.000, sedangkan untuk berat 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dipatok dengan harga Rp1.305.320.000 dan Rp2.610.600.000.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini terpantau tidak mengalami pergerakan atau stagnan di posisi Rp2.429.000 per gram. Perlu diingat bahwa aktivitas penjualan kembali emas kepada pihak Antam dikenakan ketentuan pajak penghasilan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Ketentuan tersebut mengatur pemotongan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta. Sementara itu, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, di mana setiap transaksi pembelian dipastikan akan disertai dengan bukti potong pajak yang sah.