Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan yang ditujukan khusus bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT). Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta standar kualitas produk pangan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha di wilayah Kota Yogyakarta.

Kegiatan bimbingan teknis ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari penuh, yakni pada Rabu hingga Kamis, 15-16 Juli 2026. Sesi pelatihan akan dilaksanakan secara tatap muka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Mengenai lokasi pelaksanaan kegiatan, pihak penyelenggara akan memberikan informasi lebih lanjut kepada calon peserta setelah proses konfirmasi kehadiran selesai dilakukan.

Sasaran utama dari program ini adalah para pelaku usaha, penanggung jawab, serta karyawan produksi PIRT yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Selain itu, warga yang belum memiliki sertifikat Bimtek PIRT juga dipersilakan untuk turut serta dalam agenda pelatihan tersebut guna memenuhi standar regulasi keamanan pangan yang berlaku.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang berminat mengikuti pelatihan ini, pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi admin kegiatan melalui saluran telepon di nomor (0274) 515869 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 0823 1404 0407. Para peserta diharapkan segera melakukan konfirmasi guna memastikan ketersediaan tempat dan kelancaran koordinasi kegiatan.