Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, menyambut baik ketegasan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban partai politik dalam memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan pada daftar calon legislatif. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penguatan demokrasi yang representatif bagi masa depan Indonesia.
Cindy menegaskan bahwa peran perempuan dalam panggung politik nasional tidak boleh hanya dipandang sebagai pelengkap administratif semata. Kehadiran figur perempuan di parlemen dinilai memiliki nilai strategis karena membawa sensitivitas sosial serta perspektif yang lebih inklusif dalam proses perumusan kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.
Lebih lanjut, ia menyoroti urgensi keterlibatan perempuan dalam mengawal isu-isu vital, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Baginya, kemampuan perempuan untuk mengelola isu kesejahteraan keluarga menjadi modal utama dalam menciptakan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Sebagai bukti komitmen, Cindy memaparkan keberhasilan internal Partai NasDem yang telah melampaui standar keterwakilan perempuan sejak Pemilu 2019. Pada periode tersebut, NasDem mencatatkan capaian signifikan dengan menempatkan 32,2 persen legislator perempuan di kursi DPR, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perempuan memiliki kapabilitas yang setara dalam kepemimpinan nasional.
Menutup pernyataannya, legislator dari Daerah Pemilihan Sumatra Barat II ini memberikan dorongan bagi generasi muda perempuan untuk membuang keraguan dan mulai mengambil peran aktif. Ia mengajak kaum perempuan untuk tidak lagi memandang politik sebagai ruang yang eksklusif, melainkan sebagai wadah untuk bersuara dan menentukan arah kebijakan bangsa secara langsung.