Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama jajaran legislatif setempat melakukan audiensi strategis dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mengusulkan penguatan fasilitas kesehatan primer serta rujukan guna memastikan pemerataan akses layanan medis bagi masyarakat di daerah kepulauan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kepulauan Tanimbar, Brendina Clara Sumanik, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan mendesak di lapangan. Pihaknya mengajukan tujuh poin prioritas, di antaranya pemenuhan sarana air bersih yang terintegrasi, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berstandar medis, serta pengadaan berbagai sarana transportasi kesehatan seperti ambulans dan mobil puskesmas keliling.

Selain pembangunan infrastruktur fisik, usulan tersebut juga mencakup aspek operasional, termasuk dukungan bagi tenaga dokter spesialis di RSUD PP Magretty Saumlaki dan RS Anaktototy Larat. Menurut Brendina, karakteristik geografis Tanimbar yang terdiri dari wilayah kepulauan menuntut ketersediaan sarana transportasi dan fasilitas yang memadai agar pelayanan kesehatan tidak terhambat oleh kendala teknis.

Senada dengan pihak eksekutif, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Pola Laratmase, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia berharap pihak Kementerian Kesehatan dapat memberikan respons positif agar kebutuhan krusial ini dapat dipenuhi secara bertahap demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Bumi Duan Lolat.