Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi resmi menerima pengajuan program magang dari empat mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) pada Kamis (30/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan Pemilu dengan mengintegrasikan inovasi teknologi informasi di era digital.
Kehadiran para mahasiswa teknologi informasi ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu saat ini tidak hanya bertumpu pada aspek hukum dan politik. Dukungan teknologi dinilai semakin krusial guna memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan dengan transparan, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Bawaslu Kota Cimahi sendiri menyatakan terbuka bagi mahasiswa dari lintas disiplin ilmu untuk menimba pengalaman praktis. Selain teknik informatika, lembaga pengawas pemilu ini juga membuka kesempatan magang bagi mahasiswa jurusan hukum, ilmu politik, ekonomi, akuntansi, hingga ilmu komunikasi.
Bagi mahasiswa yang berminat, Bawaslu menetapkan sejumlah dokumen administratif yang harus dipenuhi. Syarat tersebut meliputi surat pengantar resmi dari pihak kampus, daftar riwayat hidup (CV), transkrip nilai akademik terbaru, serta pas foto formal.
Berkas kemitraan tersebut dapat diserahkan langsung ke Kantor Bawaslu Kota Cimahi di Jalan Babakan No. 37, atau dikirimkan secara daring melalui posel resmi bawaslucimahi@gmail.com. Melalui program ini, Bawaslu berharap sinergi antara dunia akademis dan lembaga publik dapat melahirkan gagasan segar untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.