Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mengubah pola penanganan sampah dari metode konvensional menjadi sistem modern yang lebih bernilai guna. Langkah ini ditandai dengan dorongan kuat dari Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang mengajak seluruh elemen masyarakat, pengembang swasta, dan instansi pemerintah untuk bersinergi dalam menerapkan teknologi pengelolaan sampah terkini.

Ajakan tersebut disampaikan secara langsung oleh Intan saat memimpin forum diskusi bersama jajaran Pemkab Tangerang, Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya, perwakilan pengembang Lavon Swan City, serta pemangku kepentingan lainnya di Desa Wanakerta, Kamis (30/7). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar tumpukan limbah tak berguna, melainkan komoditas yang dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola secara tepat.

Lebih lanjut, Intan menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Tangerang harus mulai beralih ke teknologi pengolahan mutakhir seperti pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), dan Waste to Energy (WTE). Ia juga meminta para pengembang kawasan perumahan untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah mandiri di area mereka masing-masing agar tidak terus-menerus membebani kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) daerah.

Selain menawarkan solusi berbasis teknologi, Pemkab Tangerang juga mengambil sikap tegas terhadap praktik pembakaran sampah secara ilegal yang berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Sebagai langkah preventif dan represif, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan di lapangan, menggencarkan edukasi lingkungan, serta memberlakukan sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) demi menciptakan tata kelola sampah yang berkelanjutan.