Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat untuk memperketat pengawasan terhadap jalannya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Langkah ini diambil untuk menjamin terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan suportif bagi para siswa baru.

Juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Yulius Agau, menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS di setiap satuan pendidikan harus menjauhkan diri dari praktik-praktik perpeloncoan yang tidak relevan dengan kebutuhan akademis. Pihaknya secara tegas melarang pemberian atribut tambahan atau kewajiban membawa barang-barang aneh yang kerap membebani siswa selama masa orientasi.

"Kami menekankan bahwa MPLS harus mengedepankan nilai-nilai edukatif, kreatif, dan humanis. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi formalitas tahunan yang justru berpotensi menimbulkan trauma pada peserta didik," ujar Yulius dalam rapat paripurna di Kuala Kurun.

Selain menyoroti sisi teknis pelaksanaan, DPRD juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk melakukan pengawasan di lapangan. Masyarakat diminta tidak segan melaporkan kepada sekolah atau Disdikpora jika menemukan indikasi tindakan yang menyimpang dari pedoman pendidikan.

Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, memberikan respons positif terhadap rekomendasi tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti arahan tersebut agar masa transisi siswa baru di sekolah dapat berjalan dengan nyaman dan membangun karakter positif tanpa rasa takut.