DPRD Kabupaten Gunung Mas menyoroti tingginya aktivitas kendaraan angkutan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang melintasi ruas jalan lintas Kurun–Palangka Raya. Keberadaan truk bertonase besar dinilai menjadi faktor utama percepatan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut, terutama di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya.

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, mendesak pihak perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam mengatur beban muatan kendaraan. Menurutnya, praktik angkutan yang melebihi kapasitas kelas jalan telah menyebabkan kondisi jalan di beberapa titik vital, mulai dari Kuala Kurun hingga Karitak, mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan.

Selain masalah muatan, Nomi juga menyoroti kebiasaan sopir truk yang sering melintas secara beriringan atau berkonvoi. Aktivitas tersebut dianggap sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak PBS segera mengevaluasi jadwal operasional dan pola distribusi logistik mereka agar tidak menumpuk di jalan umum.

Lebih lanjut, DPRD mendorong pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap kepatuhan tonase kendaraan berat. Pengawasan yang konsisten dianggap krusial untuk menekan laju kerusakan infrastruktur di tengah mobilitas logistik yang kian meningkat.

Di sisi lain, Nomi mendorong pemerintah provinsi untuk segera melakukan peningkatan kelas jalan. Mengingat Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat, penyesuaian kelas jalan dinilai sebagai solusi jangka panjang agar infrastruktur dapat mengakomodasi beban angkutan berat yang melintas setiap harinya.