Komisi III DPRD Jawa Barat secara tegas meminta manajemen PT Jasa Sarana untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menghentikan seluruh lini bisnis yang tidak produktif. Langkah ini diambil sebagai upaya darurat guna menyelamatkan aset daerah yang kian tergerus dan memulihkan kondisi keuangan BUMD infrastruktur tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menyoroti penurunan nilai aset perusahaan yang sangat signifikan. Dari catatan sebelumnya yang sempat menembus angka Rp1 triliun, kini aset tersebut dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp500 miliar. Kondisi ini diperburuk dengan adanya kewajiban utang sebesar Rp170 hingga Rp180 miliar, sehingga nilai aset bersih perusahaan kini hanya berkisar pada angka Rp400 miliar.
Selain penyusutan aset, perusahaan juga menghadapi tantangan defisit operasional tahunan sebesar Rp3 miliar. Menurut Jajang, pendapatan yang dihasilkan saat ini masih belum mampu menutupi beban operasional perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong manajemen untuk memutus mata rantai kerugian dengan menghentikan unit usaha yang tidak menguntungkan dan mengalihkan fokus pada sektor-sektor yang memiliki prospek bisnis lebih menjanjikan.
Sebagai solusi taktis, DPRD Jawa Barat menyarankan optimalisasi aset melalui pelepasan aset-aset yang tidak produktif atau idle. Dana dari langkah tersebut diharapkan mampu menjadi modal segar bagi unit bisnis yang lebih potensial, sehingga perusahaan dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jajang menekankan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan untuk mendorong profesionalisme tata kelola di internal PT Jasa Sarana. Melalui perbaikan manajemen yang lebih disiplin dan strategis, pihak dewan optimistis perusahaan dapat keluar dari krisis dan kembali memberikan kontribusi finansial yang maksimal bagi pembangunan daerah, alih-alih menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).