Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberikan arahan tegas kepada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan aset serta arena olahraga. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi fasilitas publik, tanpa mengesampingkan fungsi utama sebagai wadah pembinaan atlet lokal.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbaru, target PAD dari sektor aset olahraga dipatok sebesar Rp1,6 miliar untuk tahun anggaran 2026. Hingga penghujung Juni, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp757 juta, yang sebagian besar ditopang oleh retribusi parkir di kawasan GOR Segiri. Meski demikian, pihak legislatif tetap optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.

Novan menekankan bahwa investasi pada infrastruktur olahraga merupakan agenda jangka panjang yang krusial bagi perekonomian kota. Menurutnya, kualitas fasilitas yang mumpuni akan meningkatkan daya tawar Samarinda sebagai tuan rumah ajang olahraga tingkat regional hingga nasional. Hal ini diyakini mampu menciptakan efek domino yang menguntungkan sektor perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM lokal.

Untuk mengakselerasi potensi tersebut, DPRD menyarankan agar Pemkot Samarinda membuka pintu kolaborasi dengan pihak swasta profesional dalam pengelolaan aset. Mengingat keterbatasan anggaran pemeliharaan yang sering menjadi kendala, efisiensi dan alokasi dana perawatan harus menjadi prioritas agar fasilitas tetap representatif bagi masyarakat maupun penyelenggara acara.

Selain aspek pendapatan, Komisi IV juga menekankan pentingnya sinergi antara peningkatan kualitas arena dengan program pembinaan atlet. DPRD berharap, perbaikan sarana fisik tidak hanya berdampak pada kas daerah, tetapi juga mampu memacu prestasi atlet lokal agar mampu berkompetisi di kancah yang lebih luas.