Upaya evakuasi dramatis terhadap seorang pendaki berinisial C (18) yang terjatuh ke jurang sedalam 300 meter di kawasan Gunung Semeru akhirnya membuahkan hasil. Operasi penyelamatan yang melibatkan tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta relawan ini telah berlangsung selama lima hari sejak sang pendaki dilaporkan terjatuh pada Selasa (2/6) lalu.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan metode slope rescue. Mengingat medan yang sangat curam dan risiko longsor, tim penyelamat harus melakukan penarikan korban secara bertahap menggunakan tandu fleksibel serta sistem tali pengaman agar posisi korban tetap stabil saat ditarik ke titik aman.
Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menegaskan bahwa insiden ini dipicu oleh aktivitas pendakian melalui akses ilegal, yakni jalur Candi Jawar Purbakala di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Jalur tersebut bukanlah akses resmi yang dikelola oleh otoritas taman nasional, sehingga minim pengawasan dan memiliki medan yang sangat berbahaya bagi pendaki.
Korban diketahui melakukan pendakian bersama dua rekannya dari Semarang dan Pasuruan. Sebelum akhirnya ditemukan, korban sempat menjalin komunikasi dengan orang tuanya melalui telepon dan mengirimkan titik koordinat lokasi dirinya terjatuh. Hal inilah yang menjadi kunci utama bagi tim penyelamat untuk melacak keberadaan pendaki tersebut di lereng gunung yang terjal.
Hingga saat ini, tim gabungan masih berupaya membawa korban turun menuju posko utama untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Ambulans serta tenaga kesehatan telah disiagakan di posko evakuasi untuk memastikan kondisi korban segera mendapat tindakan medis setibanya di lokasi yang lebih aman, mengingat korban dilaporkan mengalami dislokasi akibat insiden tersebut.