Menilik sejarah ke belakang, dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia pernah berada dalam labirin birokrasi yang membingungkan. Ketiadaan rujukan informasi yang terpadu mengenai syarat legalitas usaha menjadi tembok penghalang bagi pelaku bisnis untuk berkembang dan mengakses pembiayaan perbankan. Kondisi inilah yang memicu Dewi Meisari, melalui UKM Center FEB UI, untuk mencari solusi konkret bagi para wirausaha.

Pada 14 September 2017, UKMIndonesia.id resmi diluncurkan di Jakarta sebagai pusat informasi perizinan berbasis data. Proyek kolaboratif antara FEB UI, Bank Dunia, dan Pemerintah Belanda ini mengawali kiprahnya dengan memetakan 150 jenis izin usaha yang tersebar di delapan kota besar di Indonesia, memberikan kemudahan akses regulasi yang sebelumnya tersebar di berbagai kantor pelayanan daerah.

Seiring berjalannya waktu, situs yang semula difokuskan pada aspek legalitas ini mulai mendengarkan kebutuhan nyata penggunanya. Platform ini kemudian memperluas cakupan informasinya ke ranah wawasan bisnis, strategi ekspor, hingga akses permodalan. Transformasi tersebut berhasil mengubah UKMIndonesia.id menjadi media digital berbasis komunitas yang kini dikunjungi oleh sekitar 150.000 pengguna unik setiap bulannya.

Kini, UKMIndonesia.id telah mengadopsi model bisnis B2B2C yang menjembatani kolaborasi antara korporasi, lembaga nirlaba, dan UMKM. Melalui perannya sebagai fasilitator program pemberdayaan, platform ini membuktikan bahwa dedikasi akademisi dalam memberikan dampak nyata bagi masyarakat dapat terwujud melalui integrasi data dan responsibilitas terhadap kebutuhan pelaku usaha di lapangan.