Kawasan prasejarah Gua Liangkabori dan Liang Metanduno yang terletak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kini secara resmi diakui sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan strategis ini diambil oleh Kementerian Kebudayaan setelah melalui serangkaian proses verifikasi serta sidang penetapan mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan kabar gembira tersebut saat menghadiri perhelatan Festival Liangkabori ke-4 pada Minggu (12/7/2026). Ia menegaskan bahwa pengumuman formal status nasional ini dijadwalkan akan dilakukan pada awal Agustus mendatang, sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Perhatian dunia kini tertuju pada Liang Metanduno menyusul hasil riset kolaboratif antara sejumlah perguruan tinggi dengan Griffith University, Australia, yang dirilis awal tahun 2026. Melalui metode pengujian canggih laser ablation uranium-series, para peneliti berhasil mengidentifikasi bahwa pigmen visual purba berukuran 14 cm x 10 cm di situs tersebut telah berusia sekurang-kurangnya 67.800 tahun.
Temuan fenomenal ini telah dicatatkan dalam Guinness Book of Records 2026 sebagai lukisan gua non-figuratif tertua di dunia. Capaian ini secara signifikan mengubah peta sejarah arkeologi global, di mana situs di Muna tercatat lebih tua dibandingkan situs-situs bersejarah di Eropa, seperti Gua Chauvet dan Lascaux di Prancis, serta situs Maltravieso di Spanyol.
Di tingkat nasional, rekor usia ini juga melampaui temuan di Leang Karampuang, Maros Pangkep, Sulawesi Selatan yang sebelumnya diestimasi berumur 51.200 tahun. Penetapan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan pelestarian situs purbakala di tanah air serta menjadi magnet baru bagi riset arkeologi internasional di Indonesia.