Rencana pertemuan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah yang sedianya dijadwalkan pada 11 Juli 2026 mendatang dipastikan batal. Langkah tersebut diambil menyusul keputusan Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 lalu.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa pembatalan pertemuan tersebut merupakan permintaan langsung dari pihak Sarwendah. Menurut Minola, pihak Sarwendah menilai bahwa segala diskusi mengenai kelanjutan rumah tangga dan hak asuh sebaiknya diselesaikan melalui proses mediasi formal di pengadilan.

Minola mengakui bahwa pihaknya sempat kebingungan lantaran pertemuan tersebut awalnya diinisiasi oleh pihak Sarwendah. Kendati demikian, pihak Ruben Onsu menyatakan tetap menghormati keputusan tersebut dan bersedia mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Minola membantah spekulasi bahwa gugatan yang diajukan Ruben terkesan terburu-buru. Ia menegaskan bahwa sebelum perkara ini mencuat ke ruang publik, kedua belah pihak sejatinya telah melakukan serangkaian pertemuan tertutup melalui kuasa hukum masing-masing.

Namun, Minola menyayangkan bahwa dialog-dialog sebelumnya tidak mencapai kata mufakat. Situasi justru dinilai semakin keruh dengan adanya pernyataan-pernyataan di media yang dirasa menyudutkan salah satu pihak, sehingga proses hukum melalui pengadilan kini menjadi jalur yang ditempuh untuk mencari titik terang.