Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) resmi menginisiasi program inovatif bernama Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir atau disingkat "Railing Besi". Langkah taktis ini diambil untuk memperketat pengawasan serta pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di area pesisir dan kepulauan yang kini menghadapi tekanan pembangunan yang masif.
Inovasi yang diproyeksikan sebagai program strategis tahun 2026 ini memanfaatkan perpaduan teknologi canggih seperti pemetaan berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR), drone, dan sistem WebGIS. Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengungkapkan bahwa proses identifikasi bentang pesisir sebagai fondasi awal pengawasan kini telah berjalan lancar dengan progres mencapai 75 persen.
Implementasi teknologi ini sekaligus menjadi jawaban atas keterbatasan sumber daya manusia yang dihadapi pemerintah daerah. Saat ini, Distaru hanya didukung oleh 53 personel pengawas untuk memantau sekitar 347 ribu unit bangunan yang tersebar di 153 kelurahan di seluruh penjuru Kota Makassar.
Guna menyiasati kendala tersebut, Distaru merangkul partisipasi aktif masyarakat dengan membentuk Relawan Tata Ruang. Melalui platform digital yang terintegrasi dengan WebGIS, para relawan dapat dengan cepat melaporkan indikasi pelanggaran tata ruang di lingkungan sekitar mereka kepada otoritas berwenang.
Fuad menegaskan bahwa pendekatan "Railing Besi" tidak mengedepankan tindakan represif atau pembongkaran paksa secara serta-merta. Sebaliknya, pemerintah menerapkan prinsip pembinaan melalui skema insentif dan disinsentif yang nantinya diatur dalam Peraturan Wali Kota guna menyelaraskan fungsi bangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ke depan, sistem pengawasan digital ini juga akan diintegrasikan dengan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Integrasi tersebut diharapkan mempermudah investor dan masyarakat luas dalam mengakses data tata ruang secara transparan, sekaligus menekan potensi tumbuhnya kawasan kumuh akibat pembangunan liar yang tidak terkendali.