Pasar logam mulia mencatatkan tren penurunan harga pada perdagangan Selasa, 7 Juli 2026. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau turun sebesar Rp15.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kini, untuk emas dengan ukuran 1 gram, investor perlu menyiapkan dana sebesar Rp2.655.000.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback di level Rp2.414.000 per gram, yang berarti investor yang berniat menjual kembali emasnya akan menerima nilai tersebut sebelum dipotong pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi resmi dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, variasi harga emas tersedia mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram seharga Rp1.377.500 hingga ukuran jumbo 1.000 gram yang dibanderol Rp2.595.600.000. Untuk ukuran menengah, emas 10 gram dijual senilai Rp26.045.000, sedangkan ukuran 100 gram ditawarkan pada harga Rp259.712.000.
Perlu diperhatikan bagi para investor bahwa setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Sementara itu, untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.