Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara akses pendakian Gunung Semeru. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap rangkaian ibadah Hari Raya Karo yang akan dilaksanakan oleh masyarakat adat setempat pada Agustus 2026 mendatang.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor PG.16/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2026, penutupan jalur akan diberlakukan mulai Jumat, 7 Agustus 2026, hingga Selasa, 18 Agustus 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang, guna menjaga kekhidmatan prosesi ritual keagamaan tersebut.

Pihak pengelola menegaskan bahwa aktivitas pendakian terakhir hanya diperbolehkan hingga 6 Agustus 2026, dengan kewajiban bagi seluruh pendaki untuk segera turun dari area gunung paling lambat pukul 16.00 WIB pada hari berikutnya. Jalur pendakian dijadwalkan akan kembali beroperasi normal pada 19 Agustus 2026.

Bagi calon pendaki yang terdampak kebijakan ini, terutama mereka yang sebelumnya telah menjadwalkan kunjungan, pihak TNBTS memberikan opsi penjadwalan ulang melalui sistem daring resmi di bromotenggersemeru.id. Koordinasi teknis mengenai perubahan jadwal tersebut akan diinformasikan langsung kepada ketua rombongan melalui kontak WhatsApp yang terdaftar.

Meski jalur pendakian utama ditutup, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahjah Nugraha, memastikan bahwa area wisata dan bumi perkemahan Ranu Regulo tetap terbuka untuk umum. Pihaknya mengimbau kepada seluruh wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi ketentuan ini demi kenyamanan dan kelancaran perayaan adat setempat.