Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) secara resmi mengeluarkan instruksi penutupan sementara seluruh akses jalur pendakian Gunung Semeru. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 7 hingga 18 Agustus 2026 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.16/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2026 yang diterbitkan merespons permohonan dari Pemerintah Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang. Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan pengelola taman nasional terhadap pelaksanaan Hari Raya Karo yang disakralkan oleh masyarakat adat Tengger.

Kepala Balai Besar TN BTS, Rudijanta Tjahjah Nugraha, menjelaskan bahwa selama periode penutupan, seluruh aktivitas pendakian menuju puncak Semeru dihentikan total. Meski demikian, pihak pengelola tetap memberikan akses bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke area Ranu Regulo, yang dipastikan tetap beroperasi normal untuk kegiatan wisata dan perkemahan.

Bagi calon pendaki yang terdampak penutupan ini, khususnya mereka yang memiliki jadwal pendakian bertepatan dengan Hari Raya Karo atau pemegang jadwal susulan dari erupsi tahun 2025, pihak pengelola menyediakan fasilitas penjadwalan ulang (reschedule). Informasi mengenai mekanisme perubahan jadwal akan dikomunikasikan secara langsung melalui kontak WhatsApp ketua rombongan yang terdaftar dalam sistem pemesanan tiket resmi.

Pihak TN BTS mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, pelaku jasa wisata, serta masyarakat luas untuk dapat mematuhi kebijakan ini dengan bijak. Penutupan ini diharapkan dapat menjaga kekhusyukan ritual adat masyarakat setempat sekaligus memastikan ketertiban di kawasan konservasi selama masa perayaan berlangsung.