Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara aktivitas pendakian di Gunung Semeru. Keputusan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.16/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2026 yang menetapkan penutupan berlangsung selama 12 hari, yakni terhitung sejak 7 Agustus hingga 18 Agustus 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penghormatan mendalam terhadap rangkaian perayaan Hari Raya Karo yang menjadi tradisi sakral bagi masyarakat suku Tengger. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari Pemerintah Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang, demi memastikan ketenangan dan kelancaran prosesi adat di kawasan tersebut.
Pihak TNBTS menegaskan bahwa aktivitas pendakian terakhir diizinkan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Seluruh pendaki diwajibkan untuk sudah berada di luar area kawasan Gunung Semeru pada Jumat, 7 Agustus 2026, tepat pukul 16.00 WIB. Jalur pendakian dijadwalkan akan kembali beroperasi normal pada 19 Agustus 2026 melalui sistem reservasi daring resmi.
Bagi pendaki yang terdampak penutupan, pihak pengelola menyediakan solusi penjadwalan ulang bagi mereka yang jadwalnya bertepatan dengan masa penutupan tersebut. Informasi mengenai mekanisme perubahan jadwal akan dikomunikasikan secara langsung melalui pesan WhatsApp kepada masing-masing ketua rombongan yang terdaftar.
Meski jalur pendakian ditutup, TNBTS memastikan bahwa akses wisata di kawasan Ranu Regulo tetap dibuka untuk umum. Pihak otoritas mengimbau seluruh pelaku wisata dan masyarakat untuk menaati peraturan ini demi menjaga keharmonisan kegiatan adat dan kenyamanan bersama selama perayaan berlangsung.