Aparat kepolisian dari Polsek Banyusari, Polres Karawang, melakukan pengamanan intensif pada sebuah acara hiburan atau hajatan yang diselenggarakan oleh warga di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, pada Senin (13/7/2026). Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek Banyusari, Iptu Sugiarto, menjelaskan bahwa penugasan anggotanya dalam kegiatan warga merupakan bentuk pelayanan terpadu kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama keramaian berlangsung sekaligus mendekatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Abdul Rahman yang bertugas di lokasi memberikan arahan kamtibmas kepada warga. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan selama acara berlangsung dan segera melapor kepada pihak berwajib jika ditemukan adanya indikasi gangguan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banyusari.
Selain memberikan imbauan mengenai keamanan lingkungan, petugas juga menyisipkan pesan edukatif mengenai bahaya keterlibatan dalam judi online. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam meminimalisir dampak negatif judi daring yang tengah menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Banyusari, menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam acara masyarakat bukan hanya sekadar mengamankan lokasi. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga untuk menyampaikan informasi penting terkait kebijakan kepolisian serta edukasi hukum kepada publik.