Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara resmi menepis kabar miring yang menyebutkan dirinya memiliki keterlibatan bisnis dengan kafe De’Clan yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026).
Isu mengenai kepemilikan bisnis tersebut sebelumnya sempat ramai menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Spekulasi ini mencuat setelah pihak penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lokasi kafe tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan atas sebuah perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Febrie menegaskan bahwa narasi yang menghubungkan dirinya dengan operasional kafe De'Clan adalah tidak benar. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum yang berjalan mencapai titik terang.
Lebih lanjut, Febrie mengajak publik agar menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak kepolisian. Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat akibat informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.