Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan tengah mematangkan rencana besar menyelenggarakan Lomba Pendakian Gunung Rajabasa pada 26–28 Oktober 2026. Ajang bertajuk "Eksplor Spirit Local Wisdom: Rajabasa Mountain – The Power Icon of South Lampung" ini dirancang untuk menyatukan semangat kepemudaan, pelestarian lingkungan hidup, dan promosi potensi daerah, sekaligus menandai akhir masa bakti kepengurusan periode 2022–2027.

Rencana strategis ini dipaparkan langsung dalam forum audiensi bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Rumah Dinas Bupati pada Selasa malam (28/7/2026). Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah setempat, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab M. Darmawan, Kepala Dinas Sosial Puji Sukanto, serta Kepala Badan Kesbangpol Martoni Sani.

Ketua Karang Taruna Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, menjelaskan bahwa acara yang bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda ini mengusung tiga agenda utama yang saling terintegrasi. Selain kompetisi fisik berupa pendakian gunung untuk menguji ketangguhan dan kekompakan pemuda, panitia juga menggelar lomba visualisasi kreatif untuk mendokumentasikan kearifan lokal serta aksi nyata gerakan penghijauan di kawasan hutan Gunung Rajabasa.

Untuk menyukseskan jalannya acara, Sekretaris Jenderal Karang Taruna Lampung Selatan, Saefunnaim, mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten. Pihaknya mengusulkan adanya instruksi resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar setiap desa mengirimkan perwakilan terbaiknya, pelibatan unsur pengamanan dari BPBD dan Damkarmat, serta penjajakan kerja sama dengan sektor industri melalui Forum CSR.

Menanggapi rencana tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menyokong penuh seluruh rangkaian kegiatan ini. Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya penguatan internal organisasi dengan meminta pengurus Karang Taruna segera menuntaskan proses restrukturisasi kepengurusan sesuai regulasi hukum yang berlaku demi kemajuan daerah.