Peristiwa kebakaran hutan melanda kawasan lereng Kompleks Gunung Biru yang masuk dalam area konservasi UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan laporan terkini, terdapat sedikitnya empat titik api yang terdeteksi di wilayah Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06, yang meliputi Desa Gumeng dan Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, menjelaskan bahwa sinyal kewaspadaan pertama kali diterima dari petugas Tahura Raden Soerjo pada Selasa (14/7/2026) malam. Mengingat lokasi kebakaran berada di bawah wewenang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, BPBD segera mengambil langkah koordinasi intensif untuk memantau situasi secara berkala.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD langsung bergerak menuju Bukit Cendono di Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, guna memantau perkembangan api secara visual maupun digital melalui aplikasi khusus milik Dinas Kehutanan Jawa Timur. Dari titik pantau tersebut, sebaran api terlihat jelas dari kawasan Dusun Merasi yang berada di dekat jalur pendidikan Bukit Cendono.
Kendati lokasi api telah terpetakan, proses pemadaman langsung belum dapat berjalan optimal karena medan menuju titik kebakaran sangat ekstrem dan sulit ditembus. Guna mengantisipasi situasi, tim gabungan yang terdiri dari BPBD Jatim, Tahura Raden Soerjo, kepolisian, mahasiswa, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) kini telah disiagakan di dua posko pemantauan, yakni di Bukit Cendono dan Desa Gumeng.
Di tengah kondisi cuaca kemarau yang kering, pihak berwenang mengimbau keras masyarakat setempat serta para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi memicu percikan api. Kewaspadaan bersama sangat diperlukan demi mencegah perluasan area kebakaran di kawasan hutan lindung tersebut.