Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru Lintas Padang-Solok, tepatnya di kawasan Jorong Linjuang Koto Tinggi, Kabupaten Solok, pada Minggu siang (12/7/2026). Peristiwa nahas yang melibatkan dua unit sepeda motor ini mengakibatkan tiga orang pengendara harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi saat kondisi cuaca sedang gerimis. Kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai M. Riko Setyawan (25) melaju dari arah Padang menuju Solok. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, pengendara tersebut kehilangan kendali akibat kondisi aspal yang licin sehingga laju kendaraannya melebar ke jalur lawan.
Pada saat bersamaan, muncul sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Aqilah Rihadatul Aisyan (24) dengan membonceng Dilla Aulia Syafira (22) dari arah berlawanan. Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut pun tak terelakkan. Akibat insiden ini, M. Riko Setyawan mengalami cedera serius, yakni patah pada tangan kanan dan kaki kiri, sementara dua pengendara lainnya mengalami luka gores serta benturan pada bagian tubuh.
Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Kayu Aro untuk penanganan medis lebih lanjut. Sat Lantas Polres Solok telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor guna penyelidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara di kondisi jalan basah.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian telah mencatat kronologi kejadian melalui Laporan Polisi nomor LP/A/72/VII/2026/SPKT/SATLANTAS/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR. Pengendara yang diduga sebagai pemicu kecelakaan kini terancam dijerat Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.