Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas jalan raya Solok–Padang, tepatnya di kawasan SPPG Sarimanggis, Kabupaten Solok, mengungkap praktik peredaran narkotika dalam skala besar. Insiden yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) malam tersebut berujung pada penyitaan 25 kilogram ganja kering yang disembunyikan di dalam bagasi sebuah mobil minibus.
Kejadian bermula saat mobil Toyota Terios yang dikendarai seorang pria bernama Ari menabrak bagian belakang mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Dicky Marzoni (40). Bukannya bertanggung jawab, pengemudi Terios justru berusaha melarikan diri pasca-benturan keras yang menyebabkan kaca belakang mobil korban pecah.
Seorang petugas Satpol PP, Yoga Bahri Pratama, yang berada di lokasi kejadian segera bertindak sigap. Ia berhasil menghadang dan mengarahkan mobil pelaku untuk berhenti di halaman SPPG Sarimanggis karena menaruh curiga pada perilaku pengemudi yang terkesan menghindari tanggung jawab.
Kecurigaan tersebut terbukti benar saat aparat dari Polsek Gunung Talang tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Petugas menemukan sebuah karung putih berisi lima paket besar ganja yang dibalut lakban kuning di dalam bagasi mobil pelaku, dengan berat masing-masing paket mencapai 5 kilogram.
Kapolsek Gunung Talang, IPTU Armen Nandes, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan satu orang penumpang berinisial Kanda Ramadhan (30), sementara pengemudi utama yang berinisial Ari masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian. Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut.