Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengoperasikan pos kesehatan darurat yang melayani masyarakat selama 24 jam penuh di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas masih pekatnya kepulan asap akibat kebakaran yang melanda area tersebut sejak akhir Juni lalu.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, menjelaskan bahwa pendirian pos kesehatan ini merupakan bentuk kolaborasi erat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Mengingat sebagian permukiman warga berada cukup jauh dari fasilitas kesehatan permanen, keberadaan pos ini sangat krusial untuk memberikan akses penanganan medis yang cepat dan tanggap bagi mereka yang terpapar asap.
Dalam pelaksanaannya, Kemenkes telah menyiapkan dua unit tenda medis. Satu tenda telah difungsikan langsung di titik terdampak, sementara satu unit lainnya disiagakan di Puskesmas Rajeg sebagai langkah antisipasi jika diperlukan mobilisasi cepat di titik-titik baru yang terdampak.
Selain menyiagakan personel medis, pemerintah turut mendistribusikan bantuan logistik kesehatan yang signifikan, mencakup 15 unit oksigen konsentrator, alat penjernih udara (air purifier), ribuan masker bedah, hingga dua unit tenda rumah sakit lapangan. Bantuan ini disalurkan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan lokal dalam menghadapi potensi peningkatan jumlah pasien.
Data mencatat bahwa insiden kebakaran yang telah berlangsung sejak 30 Juni 2026 ini telah menyebabkan lebih dari 150 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dengan kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil menjadi perhatian utama. Pihak kementerian menegaskan bahwa operasional pos kesehatan ini akan terus berlanjut hingga masa tanggap darurat dinyatakan berakhir.