Kementerian Kesehatan RI menetapkan penanganan penyakit Tuberculosis (TBC) sebagai prioritas nasional pada tahun 2026. Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan bahwa pemerintah kini tengah mengintensifkan strategi pencegahan melalui pelacakan (tracing) secara menyeluruh terhadap setiap anggota keluarga dan kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif TBC.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah menyiapkan jaringan yang menjangkau hingga pelosok nusantara, mulai dari Aceh hingga Papua. Sebanyak 16.000 kader kesehatan telah dikerahkan untuk melayani sekitar 80.000 desa di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi krusial dalam memutus rantai penularan di tingkat komunitas sekaligus memastikan pasien mendapatkan penanganan medis sedini mungkin.
Berkaca pada model layanan kesehatan di Tiongkok, Kementerian Kesehatan berencana memperkuat infrastruktur medis di tingkat Puskesmas. Penguatan ini mencakup penyediaan alat pendukung diagnostik modern, seperti teknologi X-Ray, yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi deteksi penyakit paru di fasilitas kesehatan dasar agar masyarakat tidak harus dirujuk ke rumah sakit tingkat lanjut.
Lebih lanjut, Wamenkes Benny menyoroti dampak buruk Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang dipicu oleh polusi udara dan kebiasaan merokok. Selain menurunkan kualitas hidup masyarakat, beban finansial untuk pengobatan penyakit paru yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dinilai sangat besar, mengingat durasi pengobatan yang seringkali harus dilakukan seumur hidup.