Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mematangkan proses seleksi lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Memasuki hari ketiga rangkaian seleksi, pemerintah kini fokus pada penentuan daftar desa atau kelurahan yang akan menjadi lokasi kewajiban penyediaan layanan akses internet mobile broadband bagi para pemenang lelang.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengonfirmasi bahwa tahapan pemilihan wilayah layanan ini telah berjalan efektif sejak Kamis (9/7/2026). Langkah ini merupakan bagian krusial dari komitmen penyediaan infrastruktur digital di berbagai daerah sebelum pemerintah secara resmi mengumumkan pemenang lelang.
Proses seleksi ini dijalankan secara sistematis dengan serangkaian tahapan yang ketat. Sebelumnya, para peserta lelang telah melewati fase penawaran harga pada Selasa (7/7/2026). Saat ini, fokus beralih pada pemilihan blok pita frekuensi yang dijadwalkan berlangsung hingga 10 Juli 2026.
Selain pemilihan blok frekuensi, para peserta juga diwajibkan mengikuti tahapan penentuan posisi blok pada masing-masing spektrum. Kewajiban membangun akses mobile broadband di wilayah yang telah ditentukan menjadi poin penting yang harus disepakati oleh pemenang guna memastikan pemerataan konektivitas internet pita lebar di Tanah Air.