Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Medan, dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM). Langkah ini merespons tindakan kepolisian baru-baru ini yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis cair (vape) di salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Setia Budi, Medan Sunggal.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menegaskan bahwa kepolisian harus mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di THM tanpa pandang bulu. Politisi Partai Golkar tersebut meminta agar pemilik usaha yang terbukti memfasilitasi atau membiarkan transaksi barang terlarang di dalam lokasi mereka diberikan sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional secara permanen oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Didampingi sejumlah anggota komisi seperti Saiful Bahri, Fauzi, dan Andres Pandapotan Purba, Reza menyampaikan pandangannya di sela-sela Rapat Kerja DPRD Medan di Sibolangit. Selain sanksi tegas untuk memicu efek jera, ia juga mendorong aparat untuk bersikap transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kasus kepada publik dan memperluas operasi serupa ke tempat hiburan malam lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi, menyoroti tingginya tingkat kerawanan peredaran narkoba di Kota Medan yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Menurut politisi Partai Gerindra ini, ancaman zat adiktif tersebut kini tidak lagi memandang kelas sosial, bahkan telah menyasar kalangan anak-anak dan generasi muda.

Guna mengoptimalkan upaya pemberantasan ini, Fauzi menyarankan agar kepolisian tidak bergerak sendiri. Ia mendorong adanya kolaborasi yang erat dan terintegrasi antara aparat penegak hukum, jajaran eksekutif pemerintah daerah, pihak legislatif, serta seluruh elemen masyarakat demi memutus rantai peredaran narkotika di Kota Medan.