Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan kini justru menghadapi kenyataan pahit. Di berbagai daerah, gerai-gerai koperasi ini mencatatkan omzet harian yang sangat minim, bahkan tidak jarang dijumpai unit yang sama sekali tidak mencatatkan transaksi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai urgensi dan efektivitas model bisnis yang diterapkan pemerintah pusat.

Hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan korelasi yang mengkhawatirkan antara tingkat kemiskinan desa dengan kinerja koperasi. Semakin rendah taraf ekonomi suatu wilayah, semakin lesu pula aktivitas KDKMP di sana. Hal ini diperburuk dengan kondisi demografi perdesaan yang kehilangan banyak penduduk usia produktif, sehingga ketiadaan aktor penggerak lokal membuat koperasi menjadi entitas asing yang tidak relevan dengan kebutuhan warga.

Secara struktural, KDKMP terjepit di antara dua kekuatan pasar yang sudah mengakar. Di sisi hulu, para petani masih sangat bergantung pada jaringan tengkulak yang menyediakan modal tanam sekaligus pembeli hasil panen. Sementara di sisi hilir, ekspansi agresif minimarket waralaba yang menawarkan kenyamanan serta efisiensi harga telah mengikis potensi pelanggan. Strategi yang dijalankan koperasi dinilai gagal menembus tembok persaingan ini karena kurangnya fleksibilitas sosial-ekonomi.

Kritik tajam dari akademisi dan organisasi masyarakat sipil menyoroti pendekatan top-down atau sentralistik dalam perancangan program ini. Pengambilan keputusan strategis, mulai dari penunjukan manajer hingga desain fisik bangunan, sepenuhnya dikendalikan dari pusat tanpa melibatkan aspirasi warga desa sebagai subjek ekonomi. Kondisi ini dianggap mematikan semangat demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan yang seharusnya menjadi napas utama koperasi sesuai konstitusi.

Selain masalah manajerial dan konflik ketenagakerjaan yang kerap terjadi, polemik penggunaan dana desa juga mencuat ke permukaan. Dengan alokasi mencapai Rp 34,57 triliun, program ini dituding menyedot ruang fiskal mandiri desa yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Tanpa transparansi data yang memadai dan perubahan strategi yang lebih partisipatif, investasi raksasa pada KDKMP berisiko menjadi beban fiskal berkepanjangan yang tidak memberikan nilai tambah bagi ekonomi pedesaan.