Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi bersiap memperluas cakupan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke sektor-sektor strategis nasional. Rencananya, pada Agustus 2026 mendatang, pemerintah akan meresmikan unit operasional baru yang mencakup pengolahan minyak sawit mentah (CPO) serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, merinci bahwa pabrik pengolahan CPO akan diresmikan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sementara itu, proyek energi terbarukan berupa PLTS dengan kapasitas 0,5 hingga 1 Megawatt akan diluncurkan di Pulau Sembur Laut, Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendiversifikasi lini bisnis koperasi agar tidak terbatas pada sektor pangan, melainkan merambah industri pertambangan, mineral, hingga energi listrik.
Dalam peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta, Ferry menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi yang mandiri. Pemerintah ingin memastikan koperasi memiliki kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, sekaligus menjadi instrumen utama dalam menjaga perputaran uang di wilayah pedesaan.
Sebagai landasan operasional, pemerintah juga tengah mematangkan draf Undang-Undang Perkoperasian yang baru. Regulasi ini diharapkan dapat menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan tantangan ekonomi modern. Payung hukum baru ini diproyeksikan akan memberikan legalitas yang lebih kuat bagi koperasi untuk melakukan ekspansi bisnis di berbagai sektor strategis.
Kehadiran KDMP ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan koperasi sebagai 'Soko Guru' perekonomian Indonesia. Dengan kolaborasi bersama Dewan Koperasi Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan gagasan besar para tokoh koperasi nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.