Perseteruan yang melibatkan aparat penegak hukum belakangan ini dinilai bukan sekadar masalah internal, melainkan sinyal bahaya bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menegaskan bahwa insiden yang menyeret oknum di Kejaksaan Agung hingga memicu ketegangan dengan Polri merupakan refleksi dari keruntuhan sistemik dalam institusi hukum di Tanah Air.
Menurut ekonom senior INDEF ini, kualitas institusi hukum adalah pilar krusial bagi kinerja ekonomi nasional. Ia menyoroti bahwa di tengah persaingan global, sistem hukum yang buruk akan menciptakan ketidakpastian yang menghambat efisiensi, inovasi, serta minat investasi. Tanpa kepastian hukum, target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dinilai sulit untuk direalisasikan.
Mengacu pada Teorema Coase, Didik menjelaskan bahwa hukum yang lemah akan melahirkan biaya transaksi yang sangat tinggi bagi dunia usaha. Dalam kondisi di mana kontrak sulit ditegakkan dan hak kepemilikan tidak terlindungi dengan baik, pelaku ekonomi akan terhambat oleh proses negosiasi yang rumit dan biaya tambahan yang tidak perlu, sehingga menurunkan daya saing Indonesia di mata investor internasional.
Didik menganalogikan situasi institusi penegak hukum saat ini seperti metafora "ikan busuk dari kepala". Ia menilai bahwa posisi aparat seharusnya menjadi benteng kepastian hukum, namun justru terlibat dalam pusaran korupsi yang mencoreng kredibilitas lembaga. Fenomena ini menciptakan risiko "vote of no confidence" dari pasar, yang secara otomatis akan menjauhkan modal asing dari Indonesia.
Sebagai langkah konkret, ia mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan tegas yang melampaui sanksi administratif. Ia menekankan bahwa diperlukan pembersihan menyeluruh pada lembaga-lembaga terkait demi mengembalikan kewibawaan negara hukum. Baginya, integritas pimpinan penegak hukum kini berada di persimpangan jalan yang akan menentukan nasib stabilitas ekonomi bangsa ke depan.