Kondisi kesehatan mental anak di Indonesia kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan perlunya langkah konkret serta sinergi lintas sektor untuk merumuskan mekanisme perlindungan jiwa yang lebih efektif bagi generasi penerus bangsa.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa perhatian serius terhadap kesehatan mental anak bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Berdasarkan data skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan per Januari 2026, tercatat sekitar 363.326 anak atau 4,8% dari kelompok usia 7–17 tahun menunjukkan gejala depresi.

Kondisi ini diperparah oleh statistik Kepolisian RI yang mencatat lonjakan kasus bunuh diri pada rentang usia 0–15 tahun. Angka tersebut meningkat tajam dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024, sebuah tren yang dinilai sebagai alarm bahaya bagi stabilitas sosial dan perlindungan anak di tanah air.

Lestari, yang juga duduk di Komisi X DPR RI, menyoroti bahwa akar masalah kesehatan mental anak sering kali beririsan dengan riwayat kekerasan. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap kebijakan yang disusun ke depan harus melibatkan anak-anak itu sendiri dan para pemangku kepentingan terkait guna menghasilkan solusi yang komprehensif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesehatan psikologis merupakan fondasi utama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kesiapan mental yang tangguh, generasi penerus dinilai akan kesulitan untuk beradaptasi dengan tantangan global maupun melanjutkan estafet kepemimpinan nasional di masa mendatang.