Komisi III DPRD Jawa Barat secara tegas meminta manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana untuk melakukan restrukturisasi besar-besaran. Langkah ini diambil menyusul kondisi keuangan perusahaan di sektor infrastruktur tersebut yang menunjukkan tren penurunan drastis, sehingga mengancam keberlangsungan aset daerah.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menekankan bahwa manajemen harus berani mengambil keputusan sulit dengan menghentikan lini bisnis yang tidak menguntungkan. Fokus perusahaan diminta untuk dialihkan pada sektor-sektor yang memiliki potensi produktivitas tinggi guna memulihkan kesehatan fiskal perusahaan.
Hasil evaluasi Komisi III menunjukkan fakta yang memprihatinkan, di mana aset perusahaan menyusut drastis dari angka Rp1 triliun menjadi sekitar Rp500 miliar. Kondisi ini diperberat dengan beban utang yang mencapai Rp170 hingga Rp180 miliar, serta defisit operasional tahunan yang menyentuh angka Rp3 miliar. Angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa pendapatan perusahaan saat ini belum mampu menutupi seluruh biaya operasional.
Sebagai solusi taktis, legislatif mendorong optimalisasi aset melalui opsi pelepasan aset-aset yang tidak produktif atau 'idle asset'. Dana yang dihasilkan dari kebijakan tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk memperkuat modal pada lini bisnis yang lebih prospektif. Langkah ini dinilai krusial agar BUMD tidak lagi membebani APBD, melainkan kembali menjalankan fungsinya sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan PT Jasa Sarana menjalankan tata kelola perusahaan yang lebih profesional. Perbaikan manajemen dianggap sebagai kunci utama dalam memulihkan kredibilitas dan performa PT Jasa Sarana di masa depan.