Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini memicu krisis kesehatan serius bagi masyarakat sekitar. Kabut asap pekat tampak menyelimuti akses jalan utama, memaksa para pengendara untuk menutup hidung dan mulut demi menghindari paparan langsung.
Berdasarkan data terkini dari Kementerian Lingkungan Hidup, konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) di wilayah tersebut telah melonjak drastis hingga mencapai angka 1.000 mikrogram per meter kubik. Angka ini tercatat jauh melampaui baku mutu harian nasional yang ditetapkan sebesar 55 mikrogram per meter kubik, sehingga kualitas udara di kawasan tersebut dinyatakan berada dalam kategori berbahaya.
Menanggapi situasi kritis ini, pemerintah mengeluarkan peringatan tegas bagi warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 1,7 kilometer dari titik kebakaran. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi guna menekan risiko lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mengancam kesehatan penduduk di sekitar lokasi terdampak.