Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan yang menimpa seorang buruh berinisial MS (35). Pelaku pembunuhan tersebut, yang diidentifikasi sebagai S.B.Y. (57), seorang petani asal Dusun III, Desa Gunung Megang Luar, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 48 jam setelah insiden berdarah terjadi.

Peristiwa tragis tersebut berlangsung pada Jumat (3/7/2026) sore di area jalan dekat lapangan sepak bola Dusun VII. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk fatal pada bagian ulu hati serta cedera serius di kepala. Kapolsek Gunung Megang, AKP KMS Erwin, mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari langkah responsif petugas di lapangan.

Proses penangkapan dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku. Strategi ini membuahkan hasil ketika keluarga menyerahkan tersangka kepada pihak berwajib pada Minggu (5/7/2026). Saat pemeriksaan awal, S.B.Y. mengakui perbuatannya yang didasari oleh perselisihan pribadi dengan korban, di mana pelaku menggunakan sebilah keris sebagai senjata untuk melakukan penusukan.

Selain meringkus pelaku, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya pakaian korban dan tersangka, sebuah unit sepeda motor, serta senjata tajam jenis keris yang digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Gunung Megang guna menjalani rangkaian penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 458 KUHP subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Sembari merampungkan berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan, aparat bersama pemerintah desa juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian agar tetap kondusif.