Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara aktif mendorong integrasi pendidikan kesehatan reproduksi di lingkungan pondok pesantren. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret untuk mencegah tindakan kekerasan seksual sekaligus meningkatkan derajat kesehatan para santri di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum Halaqah Implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri yang diinisiasi oleh Gerakan Maslahat Keluarga Nahdlatul Ulama (GKMNU) di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Pertemuan ini mempertemukan para pengasuh pesantren dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah guna menyamakan persepsi.
Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Alissa Qatrunnada Wahid, menjelaskan bahwa maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan menjadi alarm pentingnya edukasi ini. PBNU ingin membangun ekosistem pesantren yang protektif dengan membekali santri pemahaman kesehatan reproduksi yang memadai.
Alissa juga menyoroti persepsi keliru masyarakat yang kerap mengasosiasikan kesehatan reproduksi semata-mata dengan aktivitas seksual. Padahal, cakupan isu ini sangat luas, mulai dari pencegahan anemia pada remaja, menekan angka stunting, hingga menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Pendidikan ini diharapkan tidak lagi dianggap tabu, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan ruang belajar yang aman.
Senada dengan hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai edukasi ini krusial untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) nasional yang saat ini masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Target global SDGs mematok AKI Indonesia turun hingga angka 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030. Edukasi ini juga menyasar santri laki-laki agar memiliki tanggung jawab moral yang setara.
Dari sudut pandang pengasuh, K.H. Abdul Barri dari Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi santri usia remaja. Ia berharap program edukasi ini terus dikawal melalui pendampingan langsung ke tiap-tiap pesantren oleh kiai, nyai, maupun pengasuh asrama agar penerapannya sesuai dengan nilai dan kearifan lokal masing-masing lembaga.