Layanan transportasi laut cepat yang menghubungkan Banyuwangi dan Denpasar melalui operator Express Bahari resmi menghentikan operasionalnya terhitung sejak Kamis (2/7/2026). Keputusan ini diambil meskipun layanan kapal tersebut baru saja diresmikan pada 23 Juli 2025 lalu.
Kepala UPT Pelabuhan Pengumpan Regional Banyuwangi, Yohanes Heri Kriswirawan, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan keputusan internal pihak perusahaan. Mengingat statusnya sebagai operator swasta tanpa dukungan subsidi pemerintah, perusahaan memiliki fleksibilitas penuh untuk mengevaluasi kelayakan bisnis pada rute yang dilalui.
Dari sisi operasional, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa realisasi jumlah penumpang belum memenuhi target yang diharapkan. Data menunjukkan fluktuasi angka penumpang yang signifikan, di mana tingkat keterisian kapal belum mampu menopang keberlanjutan operasional secara konsisten, bahkan pada periode sibuk seperti masa libur Lebaran.
Salah satu kendala utama adalah preferensi masyarakat lokal di wilayah Banyuwangi dan Jember yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian ke Bali. Penggunaan kendaraan pribadi dianggap lebih esensial untuk kebutuhan mobilitas dan silaturahmi saat tiba di destinasi tujuan, sehingga kehadiran kapal cepat kurang menjadi pilihan utama bagi wisatawan maupun pelancong domestik.
Selain faktor pasar dan ekonomi, kondisi arus laut di sepanjang jalur Banyuwangi-Denpasar juga menjadi catatan teknis yang dipertimbangkan pihak pengelola. Saat ini, pihak terkait menyatakan bahwa penghentian layanan bersifat sementara, sembari melakukan evaluasi mendalam mengenai kemungkinan penyesuaian trayek agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar di masa mendatang.