Portal media pemasaran terkemuka, MIX Marcomm, secara tegas mengumumkan larangan terhadap segala bentuk pengambilan konten tanpa izin resmi. Kebijakan protektif ini mencakup pelarangan aktivitas perayapan data (crawling) serta pengindeksan otomatis oleh platform kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) maupun entitas digital lainnya.
Langkah tegas ini diambil untuk melindungi hak cipta atas seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan di situs resmi mereka. Larangan tersebut berlaku untuk berbagai jenis aset informasi, mulai dari artikel berita, dokumentasi foto, infografis grafis, hingga materi video yang diproduksi oleh redaksi.
Pihak manajemen menekankan bahwa segala bentuk pemanfaatan, penggandaan, atau redistribusi konten untuk kepentingan komersial maupun platform digital lain hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari jajaran direksi yang berwenang. Keputusan ini mencerminkan langkah antisipatif industri media lokal dalam menjaga kedaulatan hak kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.