Wacana "Reformasi Jilid II" kembali menggema di ruang publik Indonesia pada Juni 2026. Dipicu oleh aksi mahasiswa dari aliansi BEM SI, gerakan ini menyoroti berbagai isu krusial mulai dari anjloknya nilai tukar rupiah hingga evaluasi kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan anggaran negara.
Meskipun narasi ini sempat memicu spekulasi mengenai potensi pengguncangan stabilitas pemerintahan, analisis mendalam menunjukkan bahwa gerakan ini belum memenuhi kriteria fundamental sebagai revolusi politik. Berbeda dengan peristiwa 1998 yang memiliki konsolidasi struktural dan agenda nasional yang matang, gerakan saat ini cenderung bersifat cair dan sangat bergantung pada momentum di media sosial.
Sejumlah pakar menilai, fenomena ini lebih tepat diklasifikasikan sebagai alarm politik atau tekanan korektif terhadap kebijakan ekonomi. Mengingat belum adanya krisis multidimensi yang melumpuhkan institusi negara, tuntutan mahasiswa saat ini lebih fokus pada upaya perbaikan kesejahteraan dan akuntabilitas pemerintah daripada penggantian rezim secara radikal.
Namun, pemerintah tidak boleh meremehkan kekuatan generasi digital yang menjadi motor penggerak aksi ini. Karakteristik Generasi Z yang *leaderless* dan *hyper-connected* memungkinkan mobilisasi massa terjadi secara instan tanpa perlu struktur hierarki yang kompleks, sebagaimana terlihat dari tren serupa di berbagai negara dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Menghadapi dinamika ini, pendekatan dialogis dan respons kebijakan ekonomi yang konkret menjadi kunci. Kegagalan dalam merespons keresahan masyarakat dapat mengubah gelombang protes yang semula bersifat konstruktif menjadi ancaman politik yang tak terduga, mengingat sejarah mencatat bahwa krisis ekonomi kerap menjadi pemicu utama perubahan sosial yang drastis.